Perkara genosida Bosnia | |
---|---|
Pengadilan |
|
Alur perkara | |
Tindakan seterusnya | Banding putusan, vonis hukuman beberapa tahun hingga seumur hidup |
Kata kunci | |
Genosida Bosnia dilakukan oleh militer Republik Srpska pada saat Perang Bosnia yang berlangsung pada tahun 1992-1995.[1] Peristiwa ini terjadi di area spesifik yang menjadi tempat tinggal kaum Bosniak dan kaum Bosnia Kroasia yang dikontrol oleh pasukan tersebut. Di bawah otoritas Jenderal Ratko Mladić, sebanyak 25.000-30.000 warga sipil Bosniak dideportasi. Kaum Bosniak adalah sebutan untuk kaum Muslim di Bosnia. Di akhir pembantaian ini terdapat hingga 8.372 korban. Umumnya tindakan kriminal yang dilakukan oleh pelaku genosida sesuai dengan definisi genosida yang menyiratkan kriteria-kriteria suatu tindakan kejahatan dianggap sebagai genosida. Mereka telah berkeinginan dan melakukan penghancuran fisik terhadap kaum Bosniak dan Bosnia Kroasia.[2]
Penetapan tindakan para pelaku di Bosnia sebagai perkara genosida ditentukan melalui resolusi yang dikemukakan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa. Kemudian penghukuman terhadap tindak kejahatan yang dilakukan oleh beberapa individu yang dianggap terlibat dilakukan melalui pengadilan di Jerman, Bosnia dan Herzegovina, Austria, Belanda, Serbia, dan Swiss, Pengadilan Kriminal Internasional untuk Yugoslavia Terdahulu, serta Mahkamah Keadilan Internasional.[3] Selain dilakukan persidangan terhadap individu-individu tersebut, keterlibatan Serbia dalam kasus genosida Bosnia juga diperdebatkan di dalam persidangan karena keberadaan Republik Srpska yang berkaitan dengan ekspansi teritori Serbia. Secara khusus pada 24 Maret 2016, Karadžić, pemimpin Serbia Bosnia dan presiden pertama dari Republik Srpska divonis bersalah karena tindak kejahatan melawan kemanusiaan dan dijatuhkan hukuman 40 tahun dipenjara hingga akhirnya diperpanjang menjadi hukuman seumur hidup.[4]